Advertisement
Rommy Pertanyakan Dakwaan Jaksa KPK: Jadi, Saya Ini Bantu Lukman Hakim atau Bantu Haris?
Romahurmuziy saat berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019). - ANTARA/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap jabatan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur dengan terdakwa Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Dalam sidang tersebut, Rommy mempertanyakan dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Anggota DPR RI 2014-2019 yang dikenal dengan sapaan Rommy ini menilai ada ketidaksinkronan dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Di dakwaan, saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun, dalam uraian saya membantu Haris (Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin)," ucap Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019).
BACA JUGA
"Jadi, saya ini bantu Lukman Hakim atau bantu Haris? Karana dalam dakwaan saya bantu Lukman tetapi di uraian saya bantu Haris, itu ada di halaman 6 dan 7 (surat dakwaan)," kata Rommy.
Atas hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri meminta kepada Rommy untuk menguraikannya pada nota keberatan atau eksepsi.
"Itu diuraikan di nota keberatan ya. Yang penting ngerti dulu apa yang dibacakan (surat dakwaan)," kata Hakim Fahzal.
Rommy pun mengatakan akan mengajukan nota keberatan.
"Karena ada beberapa yang belum dimengerti, izinkan saya ajukan nota keberatan sendiri, nanti penasihat hukum juga ajukan nota keberatan," ucap Rommy.
Untuk diketahui, Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selain itu, Rommy juga didakwa menerima suap Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, menggelar sidang terhadap terdakwa Rommy dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Botol Obat Ibuprofen Anak Tercemar, Ditarik Besar Besaran di AS
- Momentum Lebaran Harga Emas Antam Tidak Berubah, Ini Daftarnya
- Presiden Prabowo Peluk Warga saat Open House Idulfitri di Istana
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
- Inggris Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Wilayah Iran
Advertisement
Advertisement









