Advertisement
Air Baku Bau Ciu, Operasional IPA Semanggi Solo Dihentikan
Petugas Intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, mengamati air Sungai Bengawan Solo yang pekat dan berbau alkohol, Kamis (5/9/2019). (Solopos - Mariyana Ricky P.D.)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo kembali menghentikan sementara operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, per Rabu (5/9/2019) pukul 08.00 WIB, setelah lima hari beroperasi normal.
Penghentian operasional lantaran air baku Sungai Bengawan Solo yang akan diolah berbau alkohol atau ciu akibat limbah industri etanol.
Advertisement
Petugas intake IPA Semanggi Solo , Purnomo, 30, menyebut air lagi-lagi berbau menyengat dan berwarna hitam pekat.
“Sama seperti sebelumnya. Saya sudah cek langsung berenang ke saluran dan baunya sangat menyengat. Airnya juga [bikin] gatal-gatal. Terpaksa enggak bisa mengolah lagi. Padahal, saya mengira sudah lancar sampai hujan turun,” kata dia, dihubungi solopos.com, Rabu.
BACA JUGA
Direktur Teknik Perumda Toya Wening, Tri Atmaja Sukomulyo, mengatakan saat ini dirinya langsung mengecek ke lokasi untuk mengambil sampel dan pengamatan langsung.
Diberitakan sebelumnya, Perumda Air Minum Toya Wening kembali mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Kamis (5/9/2019) malam, setelah dihentikan selama lebih dari 12 jam.
Hal itu karena kondisi air baku Sungai Bengawan Solo dinilai sudah membaik, lebih jernih, dan tak lagi berbau alkohol atau ciu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Sesar Aktif Picu Gempa Magnitudo 4,1 di Wakatobi
- Banjir di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Surut, Akses GT KTB Sempat Ditut
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Mendikdasmen Dukung Pembatasan Gawai bagi Anak di Bawah 16 Tahun
- Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee, Hak Ibadah Tetap Dijamin
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- BPBD Kudus Bersihkan Delapan Titik Longsor, Akses Jalan Kembali Pulih
Advertisement
Advertisement





