Advertisement
Air Baku Bau Ciu, Operasional IPA Semanggi Solo Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo kembali menghentikan sementara operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, per Rabu (5/9/2019) pukul 08.00 WIB, setelah lima hari beroperasi normal.
Penghentian operasional lantaran air baku Sungai Bengawan Solo yang akan diolah berbau alkohol atau ciu akibat limbah industri etanol.
Advertisement
Petugas intake IPA Semanggi Solo , Purnomo, 30, menyebut air lagi-lagi berbau menyengat dan berwarna hitam pekat.
“Sama seperti sebelumnya. Saya sudah cek langsung berenang ke saluran dan baunya sangat menyengat. Airnya juga [bikin] gatal-gatal. Terpaksa enggak bisa mengolah lagi. Padahal, saya mengira sudah lancar sampai hujan turun,” kata dia, dihubungi solopos.com, Rabu.
BACA JUGA
Direktur Teknik Perumda Toya Wening, Tri Atmaja Sukomulyo, mengatakan saat ini dirinya langsung mengecek ke lokasi untuk mengambil sampel dan pengamatan langsung.
Diberitakan sebelumnya, Perumda Air Minum Toya Wening kembali mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Kamis (5/9/2019) malam, setelah dihentikan selama lebih dari 12 jam.
Hal itu karena kondisi air baku Sungai Bengawan Solo dinilai sudah membaik, lebih jernih, dan tak lagi berbau alkohol atau ciu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Banyumas Dorong Santri Kembangkan Sektor Produktif
- Warga Lereng Merapi Merasakan Hujan Abu Tipis dan Bau Belerang
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Dam Colo Sukoharjo
- Mobil Toyota SUV Listrik Versi Stir Kanan DIluncurkan di Hong Kong
- KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Advertisement
Advertisement