Airlangga Bantah Golkar Bertemu PDIP untuk Muluskan Revisi UU KPK

John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri Selasa, 10 September 2019 16:37 WIB
Airlangga Bantah Golkar Bertemu PDIP untuk Muluskan Revisi UU KPK

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah apabila pertemuan partainya dengan PDI Perjuangan sebagai upaya untuk memuluskan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Tidak, dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP," katanya, Selasa (10/9/2019).

Revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR dan sebelum diundangkan harus mendapat persetujuan pemerintah. Menurut dokumen Sekretariat Negara, pemerintah telah menyetujui draf revisi tersebut pada 2017.

Airlangga juga menolak menolak jika partainya disebut sebagai inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, hal itu murni dari inisiatif anggota DPR secara kolektif.

"Ini inisiatif anggota Dewan, kalau inisiatif sesudah diputuskan di Paripurna kita baru dapat," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan.

Karena itu, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil revisi tersebut yang kini sudah diserahkan kepada presiden untuk menunggu amanat presiden.

"Itu UU inisiatif dari Baleg [Badan Legislatif]. Tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke presiden, kita tunggu saja," ujarnya.

DPR telah membahas revisi UU KPK melalui rapat ‎paripurna yang digelar pada Kamis (5/9/2019). Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online