Advertisement

Tak Ada Putusan Pengadilan, Pencabutan Paspor Veronica Koman Melanggar Hukum

Newswire
Senin, 09 September 2019 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Tak Ada Putusan Pengadilan, Pencabutan Paspor Veronica Koman Melanggar Hukum Aktivis meminta Komnas HAM lindungi Veronica Koman - Okezone.com/Fakhri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Keinginan polisi mencabut paspor pembela HAM di Papua, Veronica Koman menuai kritik banyak kalangan.

Komnas HAM menyatakan bahwa bila paspor tersangka provokasi asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman dicabut maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Diketahui, Polda Jawa Timur telah mengajukan pencekalan dan permintaan pencabutan paspor milik pengacara HAM tersebut ke Ditjen Imigrasi.

Advertisement

"Soal pencopotan paspor, kalau itu dilakukan itu pelanggaran hukum!" tegas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Senin (9/9/2019).

Anam memaparkan pemerintah memang memiliki tiga kewenangan dalam persoalan paspor yang dimiliki setiap warga negara. Ketiga kewenangan itu yakni penarikan paspor, pembatalan, hingga pencopotan paspor.

Ia menambahkan langkah pemerintah bila ingin memcabut paspor Veronica Koman, harus terlebih dahulu memiliki putusan dari pengadilan yang bersifat inkrah.

"Kalau pencopotan, kalau yang disebut pencabutan itu pelanggaran hukum karena pencabutan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana inkrah," paparnya.

Anam menambahkan bahwa Komnas HAM sudah berkerja saat terjadinya kerusuhan asrama Papua di Surabaya. Kala itu, dirinya langsung menuju Surabaya agar penegak hukum bisa segera bekerja agar kerusuhan itu tidak meluas.

"Tapi memang respons itu agak kurang cepat ya. Kami turun ke Surabaya pada tanggal 25. Saya yang turun datang ke sana ketemu banyak pihak termasuk Kapolda," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement