Advertisement
Saut Situmorang Usul Pimpinan KPK Ditunjuk Langsung Presiden
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengusulkan pemilihan lima pimpinan KPK ditentukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya katakan kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presiden, lebih enak," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Advertisement
Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiĀ (KPK).
Saut menyatakan di beberapa negara juga sudah ada yang menerapkan penunjukan langsung pimpinan lembaga anti korupsi oleh presiden. "Jadi, kalau ada apa-apa tinggal presiden bertanggung jawab, di negara lain kayak begitu," ujar Saut.
BACA JUGA
Terkait 10 calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, dia menyatakan hal tersebut tidak bisa diubah lagi.
"Ya saya katakan sekali lagi 10 nama itu tidak akan pernah berubah. 10 nama itu sudah ada di situ tinggal dipilih siapa. Ini sudah proses politik," kata dia.
Namun Saut juga mengingatkan agar lima pimpinan KPK yang terpilih nantinya bekerja baik. Dia meminta masyarakat tetap kritis jika performa mereka tidak baik.
"Kita anggap siapapun nanti yang dipilih, kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini dan di sistem nilai KPK sudah jelas check and balance-nya sudah jelas, pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi, saya katakan kalaupun mereka sudah dipilih, mereka akan tetap perform. Kalau tidak perform pasti akan dikritik masyarakat," tuturnya.
Pimpinan hingga pegawai KPK melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.
"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," kata Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Jalan di Wonosari Digali Ilegal, DPUPRKP Gunungkidul Lapor Polisi
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Tak Terkalahkan, Duet Fachruddin-Lucao Solid
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- Spesifikasi Mewah Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M
- Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
- Aston Martin PHK 20 Persen Karyawan, Terjepit Tarif Impor AS
- Pemkot Jogja Jaga Harga Pangan Ramadan Tetap Stabil
- Maarten Paes Terancam Jadi Kiper Camat di Ajax
Advertisement
Advertisement







