Data Center Makin Berkembang, Risiko Siber Jadi Perhatian
Great Eastern General Insurance menilai perlindungan data center perlu mencakup risiko konstruksi, operasional, gangguan usaha, siber, hingga lingkungan.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA- Keberadaan dewan pengawas merupakan salah satu poin kontroversial dalam revisi UU KPK.
Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memiliki dewan pengawas, sebagaimana yang diusulkan oleh DPR dalam usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Menurut saya tidak perlu karena KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri," ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).
Bivitri mengatakan KPK telah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga mekanisme pra peradilan.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah cukup untuk memantau kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Jadi mekanisme sudah lengkap dan tidak harus selalu lembaga," kata Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.
Lebih lanjut dia mengatakan keberadaan dewan pengawas juga tidak bisa menjamin sebuah lembaga bisa bekerja secara efektif.
"Misalkan Kompolnas, menurut saya itu belum efektif mengawasi polisi. Kemudian Komisi Kejaksaan, itu ada lembaganya tapi tidak efektif juga, jadi hitungannya bukan ada lembaga atau tidak ada lembaganya tapi mekanismenya efektif atau tidak," ujar Bivitri.
Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.
Materi muatan revisi UU KPK tersebut meliputi perubahan status kepegawaian para pegawai KPK menjadi ASN, kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, KPK tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, peralihan pelaporan LHKPN, serta kewenangan KPK untuk menghentikan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Great Eastern General Insurance menilai perlindungan data center perlu mencakup risiko konstruksi, operasional, gangguan usaha, siber, hingga lingkungan.
Karhutla memicu pembatalan dua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta akibat kabut asap. Calon penumpang diminta mengecek jadwal terbaru.
Koops Habema TNI menemukan senjata Caracal dan 17 butir amunisi di gua Maybrat. Satu senjata K3 Daewoo masih dalam pencarian.
KPK menemukan Rp934 juta dalam tong biru di rumah adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Total uang yang disita mencapai Rp1,2 miliar.
IHSG anjlok pada Jumat (16/10), Ade Jona Prasetyo dari HIPMI mengajak masyarakat tidak panik dan tetap optimistis terhadap ekonomi Indonesia.
Sebanyak 2.400 peserta akan mengikuti K-24 Healthy Run 2026 di GIK UGM, Jogja, pada Minggu (25/10/2026), dengan kategori lari 5K dan 2,4K.