Advertisement

Fadli Zon Usul Satu Kartu untuk Identitas Tunggal, Kakorlantas: KTP dan SIM Sudah Disatukan

Newswire
Kamis, 05 September 2019 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
 Fadli Zon Usul Satu Kartu untuk Identitas Tunggal, Kakorlantas: KTP dan SIM Sudah Disatukan Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri menanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berpendapat semestinya pemerintah berfokus pada pembuatan satu kartu sebagai identitas tunggal, yakni KTP elektronik yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Refdi menilai sulit mengintegrasikan KTP elektronik dengan surat izin mengemudi (SIM). Ia menuturkan alasannya di antaranya KTP berlaku seumur hidup, sedangkan masa berlaku SIM hanya per lima tahun.

Advertisement

Kemudian tidak semua orang yang memiliki KTP, punya kompetensi untuk mengemudi.

"Identitas kita tidak berubah, makanya ada KTP seumur hidup. Tapi kalau SIM saya pastikan tidak bisa berlaku seumur hidup. Usia menua, maka kondisi fisik pun berubah, konsentrasi berubah, maka itu SIM harus diperpanjang. Selain itu, tidak semua orang yang punya KTP layak mendapatkan SIM. Karena untuk mendapatkan SIM, ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Refdi, dalam workshop smart SIM, di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Fadli Zon pun kurang setuju dengan penerbitan smart SIM yang akan diluncurkan Korlantas Polri dalam waktu dekat. Pasalnya Fadli Zon menilai adanya smart SIM tidak praktis, tetapi malah menambah jumlah kartu yang harus dimiliki masyarakat.

Korlantas Polri akan merilis surat izin mengemudi pintar atau smart SIM pada 22 September 2019 mendatang.

Setelah resmi dirilis, masa uji coba smart SIM dijadwalkan paling lama enam bulan, sebelum smart SIM diterapkan di seluruh Indonesia.

Sejumlah keunggulan smart SIM dibandingkan SIM biasa, di antaranya pada smart SIM, data identitas pengemudi/pengendara tercatat di dalam chip smart SIM maupun di server, data pelanggaran lalu lintas pengemudi tercatat, smart SIM juga dapat digunakan sebagai data forensik kepolisian serta memiliki fasilitas penyimpanan uang elektronik yang bisa digunakan untuk bertransaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement