Advertisement
Penulis Disertasi Seks di Luar Nikah: Kriminalisasi Seksual Nonmarital Tidak Ada Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Penulis disertasi tentang seks di luar nikah tak melanggar syariat mengklaim penelitiannya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Viral karya disertasi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta Abdul Aziz berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" di UIN Sunan Kalijaga yang menyimpulkan keabsahan hubungan seks pranikah, tak mempersoalkan cibiran dari sejumlah pihak.
Advertisement
Sebagai bagian dari keilmuan, Aziz menyatakan disertasinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Bagi Aziz, kekhawatiran para promotor dan penguji dalam ujian promosi doktornya pada 28 Agustus 2019 lalu akan imbas dari kesimpulan disertasinya juga dirasa berlebihan. Krisis sendi keluarga serta perusakan negara dari dalam seperti yang disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi pun juga dianggap kurang berimbang.
"Tampaknya Rektor merasa khawatir dampak secara moral, jika konsep Milk al-Yamin Syahrur itu diterapkan begitu saja di masyarakat. Tetapi kekhawatirannya saya kira kurang berimbang," papar Aziz saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).
Menurut Aziz, ada dampak lain yang tidak kalah berbahaya dari kekhawatiran para promotor, yakni kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah. Akan semakin banyak hukuman pidana maupun rajam seperti di Aceh yang melanggar HAM.
"Kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital konsensual bisa terus berlangsung tanpa ada solusinya. Kekerasan atas agama pun akan terus terjadi," tandasnya.
Karenanya alih-alih perdebatan yang tidak menyelesaikan masalah, Aziz berharap perlu adanya rumusan bersama dari berbagai kalangan. Sehingga akan menghasilkan titik temu atas hasil disertasinya tersebut.
Aziz sendiri berencana akan menemui pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam waktu dekat. Selain akan menerima kritik dari promotor, dia akan memberikan penjelasan atas disertasinya.
"Menyamakan persepsi dulu, saya kira," ujarnya.
Sebelumnya, disertasi Aziz viral karena menyatakan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah absah. Hal ini sesuai pemikiran Syahrur atas konsep Milk al-Yamin.
Menurut promotor dan penguji sidang terbuka promosi doktor Aziz, pendapat Syahrur atas istilah milk al-yamin dalam Alquran yang dikaji dan dikritisi Aziz dari sisi linguistik maupun pendekatan gender belum komprehensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement