Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers usai pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024 dalam Kongres V PDI Perjuangan, di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019). /ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) tidak akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memastikan kabinet pemerintahan periode 2019-2024. PDIP berdalih penyusunan kabinet ada prosedurnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan hal itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakartra, Rabu (28/8/2019) malam.
Megawati melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan untuk menghadiri dan menjadi salah satu pembicara utama pada DMZ International Forum on the Peace Economy, pada 28-29 Agustus. Pada kunjungan tersebut, Megawati didampingi menantu Nancy Prananda, cucu Diah Lupita Jasmina Srita, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri.
Menurut Megawati, soal kabinet dan pengisian jabatan menteri, sebaiknya tidak terlalu dianggap krusial, karena penyusunan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden dan ada prosedurnya.
"Saya sebagai ketua umum partai pengusung utama Presiden Jokowi, menunggu dulu pelantikan presiden pada 20 Oktober," kata Megawati.
Presiden kelima RI ini menjelaskan, sudah ada tata pemerintahan yang efektif beserta prosedurnya. Baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden, kata dia, selanjutnya dilakukan pembentukan kabinet.
"Hal yang harus diingat, pembentukan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden. Artinya penentu akhirnya adalah Presiden Jokowi," katanya.
Menurut Megawati, pada Kongres V PDI Perjuangan, di Bali pada 8-10 Agustus lalu, dirinya memang sempat meminta agar PDI Perjuangan diberi jatah kursi kabinet terbesar.
"Usulan itu disampaikan karena dalam forum kongres. Pernyataan saya saat itu adalah hal biasa saja. Kenapa harus sembunyi-sembunyi. Minta saja, tapi dikasih atau tidak, itu adalah keputusan presiden," katanya.
Menurut Megawati, PDI Perjuangan meskipun menyampaikan usulan tersebut, tapi tetap tunduk pada fatsun politik Indonesia, bahwa yang menentukan kabinet adalah presiden terpilih melalui hak prerogatifnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.