Advertisement

Pernah Jabat Direktur Penindakan di KPK, Capim Asal Polri Ini Bantah Lakukan Pelanggaran Etik

Newswire
Selasa, 27 Agustus 2019 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Pernah Jabat Direktur Penindakan di KPK, Capim Asal Polri Ini Bantah Lakukan Pelanggaran Etik Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli usai mengikuti tes uji kompetensi capim KPK, Kamis (18/7/2019). - Suara.com/Welly Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Rekam jejak salah satu calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri menuai kontroversi di masyarakat.

Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menyangkal melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

Advertisement

Hal itu disampaikan Firli setelah dicecar pertanyaan anggota Pansel KPK terkait isu Firli ditarik kembali ke institusi Polri lantaran melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas di KPK.

"Sebenarnya saya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang)," kata Firli dalam sesi uji publik dan wawacaran Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Firli mengklaim bahwa pertemuan dengan TGB tersebut telah mendapatkan izin dari pimpinan KPK.

Di hadapan Pansel KPK, Firli pun menjelaskan kronologis awal hingga terjadinya pertemuan dengan TGB. Dia mengaku kedatangannya ke Nusa Tenggara Barat untuk menghadiri sebuah undangan acara.

Kemudian, Firli pun menyempatkan untuk bermain tenis bersama rekan-rekannya di NTB. Dia pun mengaku tak sengaja bertemu dengan TGB di lokasi.

"Itu, saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau farewell, lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis di sana. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan tidak," jawab Firli.

Firli mengaku sempat menjelaskan terkait perjumpaan dengan TGB kepada kelima pimpinan KPK. Dia pun mengklaim, tak terbukti melakukan pelanggaran etik saat mengklarifikasi kepada pimpinan KPK soal pertemuaannya dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Kesimpulan akhir, tidak ada pelanggaran. Bisa tanya ke pak Alex dan pak Laode (pimpinan KPK)," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement