Advertisement
Pernah Jabat Direktur Penindakan di KPK, Capim Asal Polri Ini Bantah Lakukan Pelanggaran Etik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rekam jejak salah satu calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri menuai kontroversi di masyarakat.
Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menyangkal melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Advertisement
Hal itu disampaikan Firli setelah dicecar pertanyaan anggota Pansel KPK terkait isu Firli ditarik kembali ke institusi Polri lantaran melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas di KPK.
"Sebenarnya saya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang)," kata Firli dalam sesi uji publik dan wawacaran Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Firli mengklaim bahwa pertemuan dengan TGB tersebut telah mendapatkan izin dari pimpinan KPK.
Di hadapan Pansel KPK, Firli pun menjelaskan kronologis awal hingga terjadinya pertemuan dengan TGB. Dia mengaku kedatangannya ke Nusa Tenggara Barat untuk menghadiri sebuah undangan acara.
Kemudian, Firli pun menyempatkan untuk bermain tenis bersama rekan-rekannya di NTB. Dia pun mengaku tak sengaja bertemu dengan TGB di lokasi.
"Itu, saya sudah izin ke pimpinan KPK ke NTB mau farewell, lalu di sana saya diundang main tenis dengan pemain tenis di sana. Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan tidak," jawab Firli.
Firli mengaku sempat menjelaskan terkait perjumpaan dengan TGB kepada kelima pimpinan KPK. Dia pun mengklaim, tak terbukti melakukan pelanggaran etik saat mengklarifikasi kepada pimpinan KPK soal pertemuaannya dengan TGB.
"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Kesimpulan akhir, tidak ada pelanggaran. Bisa tanya ke pak Alex dan pak Laode (pimpinan KPK)," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement