Advertisement
Fitra Usul KPK Dilibatkan Pengawasan Anggaran Pemindahan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyampaikan masukan agar perencanaan anggaran terkait dengan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan bahwa hal tersebut lantaran biaya dalam perpindahan ibu kota terbilang cukup besar. Pelibatan KPK juga sebagai pintu masuk di pencegahan.
Advertisement
Biaya pindah ibu kota rencananya menggunakan dana APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung dari swasta dengan total kebutuhan senilai Rp466 triliun.
"Sepakat, proses pendanaannya mesti diawasi oleh KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi dan diaudit oleh BPK," kata Misbah, Senin (26/8/2019) malam.
BACA JUGA
Presiden Jokowi dalam pengumuman lokasi ibu kota baru kemarin di Istana Negara memutuskan akan dipindah ke Kaltim, tepatnya di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Menurut Jokowi, hanya 19% bersumber dari kas negara.
Menurut Misbah, perlu ada hal yang diwaspadai dalam proses pendanaan tersebut sehingga tidak menjadi ajang bancakan korupsi.
"Ini justru yang harus diwaspadai karena 'tidak ada makan siang yang gratis'. Swasta pasti akan menuntut kompensasi-kompensasi," katanya.
Dia mengaku sejak awal Seknas Fitra menolak rencana perpindahan ibu kota lantaran dilatarbelakangi biaya yang sangat besar dan sebagian dibebankan pada APBN.
Menurutnya, jangan sampai rencana perpindahan ibu kota ini akan berdampak buruk pada utang Indonesia.
Terpisah, Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait rencana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, terutama dalam hal pengawasan
"Kita ikuti dulu saja prosesnya. Belum ada respons dari KPK terkait hal itu," katanya.
Adapun pemilihan kedua kabupaten itu sudah melalui serangkaian kajian mendalam selama tiga tahun terakhir. Pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180.000 hektare di kedua kabupaten tersebut.
Kawasan Provinsi Kaltim disebut memiliki risiko bencana alam yang minim, misalnya, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, tanah longsor, serta banjir.
Perpindahan itu akan dilakukan secara bertahap dan akhir 2024 pusat pemerintahan direncanakan sudah mulai berjalan di ibu kota baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Mudik Gratis Pegadaian 2026, Jumlah Peserta Naik Signifikan
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Dari Palur ke Tugu
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Advertisement
Advertisement








