Advertisement
Fitra Usul KPK Dilibatkan Pengawasan Anggaran Pemindahan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyampaikan masukan agar perencanaan anggaran terkait dengan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan bahwa hal tersebut lantaran biaya dalam perpindahan ibu kota terbilang cukup besar. Pelibatan KPK juga sebagai pintu masuk di pencegahan.
Advertisement
Biaya pindah ibu kota rencananya menggunakan dana APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung dari swasta dengan total kebutuhan senilai Rp466 triliun.
"Sepakat, proses pendanaannya mesti diawasi oleh KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi dan diaudit oleh BPK," kata Misbah, Senin (26/8/2019) malam.
BACA JUGA
Presiden Jokowi dalam pengumuman lokasi ibu kota baru kemarin di Istana Negara memutuskan akan dipindah ke Kaltim, tepatnya di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Menurut Jokowi, hanya 19% bersumber dari kas negara.
Menurut Misbah, perlu ada hal yang diwaspadai dalam proses pendanaan tersebut sehingga tidak menjadi ajang bancakan korupsi.
"Ini justru yang harus diwaspadai karena 'tidak ada makan siang yang gratis'. Swasta pasti akan menuntut kompensasi-kompensasi," katanya.
Dia mengaku sejak awal Seknas Fitra menolak rencana perpindahan ibu kota lantaran dilatarbelakangi biaya yang sangat besar dan sebagian dibebankan pada APBN.
Menurutnya, jangan sampai rencana perpindahan ibu kota ini akan berdampak buruk pada utang Indonesia.
Terpisah, Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait rencana perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, terutama dalam hal pengawasan
"Kita ikuti dulu saja prosesnya. Belum ada respons dari KPK terkait hal itu," katanya.
Adapun pemilihan kedua kabupaten itu sudah melalui serangkaian kajian mendalam selama tiga tahun terakhir. Pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180.000 hektare di kedua kabupaten tersebut.
Kawasan Provinsi Kaltim disebut memiliki risiko bencana alam yang minim, misalnya, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, tanah longsor, serta banjir.
Perpindahan itu akan dilakukan secara bertahap dan akhir 2024 pusat pemerintahan direncanakan sudah mulai berjalan di ibu kota baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement




