Advertisement
PAN: Pemindahan Ibu Kota Cacat Prosedur
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto (tengah) didampingi anggota Fraksi Andi Yuliani Paris (kiri) dan Amran melakukan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). - Antara/Hafidz Mubarak A.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi rencana pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kalangan legislatif masih belum semuanya menerima.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan bahwa pemerintah harus mencermati proses pemindahan. Alasannya ini bukan memindahkan kelurahan atau desa.
Advertisement
“Memindahkan atau memekarkan kota saja perlu undang-undang. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur,” katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Yandri yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menjelaskan bahwa Presiden Jokowi seharusnya mengajukan terlebuh dahulu rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota. Pemerintah boleh memindahkan ibu kota tetapi dengan syarat regulasinya mesti dipenuhi.
BACA JUGA
“Nah sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas. Di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yang ada di Jakarta bagaimana? Kemudian kalau mindahkan ibu kota, UU DKI sebagai ibu kota negara harus dicabut dulu,” jelasnya.
Berdasarkan pandangan tersebut, apa yang sudah disampaikan Jokowi mengenai pemindahan ibu kota baru sekadar wacana. Yandri menuturkan bahwa belum ada kekuatan hukum dan masih ilegal.
“Memang banyak pertanyaan dari sisi biayanya di tengah-tengah hutang kita sangat tinggi dan pidato Jokowi hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,3 persen itu pun belum tentu tercapai. Menurut kami dari fraksi PAN belum saatnya memindahkan ibu kota,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Kini Bebas Pilih Jenis Ibadah dan Lokasi Pembayaran Dam
- Banyak Sopir Tidur di Bahu Jalan Tol MBZ Picu Kemacetan Panjang
- Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
- Dinkes Kota Jogja Siapkan Tiga Pos Kesehatan di Kawasan Malioboro
- Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
- Rekaman CCTV Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras KontraS Intai Korban
Advertisement
Advertisement









