Advertisement
DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
Komisi III DPR Habiburokhman seusai rapat panja bahas revisi UU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025)/JIBI - Bisnis/Annisa Nurul Amara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi III DPR RI mendesak penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras tanpa menutup kemungkinan keterlibatan pihak mana pun. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa aktor intelektual hingga eksekutor lapangan harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan.
Habiburokhman meminta penegak hukum agar mengungkap pelaku secara transparan, baik itu sipil, aparat maupun prajurit agar dibuka secara terang benderang. "Jadi jangan ditutup dulu kemungkinannya, oh ini apa namanya, sipil semua, oh ini TNI semua. Jangan ditutup sekarang ya kan, laksanakan saja tugas penyidikan," ujar Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Advertisement
Ia menambahkan Komisi III DPR bakal selalu mendukung penegakan hukum yang baik di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap orang yang terlibat, baik itu aktor intelektual yang memerintahkan dan merencanakan. Kemudian, eksekutor atau pelaku di lapangan hingga pembantu kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum di Tanah Air. "Siapapun yang terlibat baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, membantu pelaksanaan itu harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," jelasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang lebih. Secara terperinci, terdapat enam orang yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV yakni BHWC dan MAK. Sementara itu, Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda). Seluruh terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement






