Nadeo Targetkan Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Juara ASEAN Cup
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Pemeriksaan barang bawaan pendaki Gunung Sindoro di Basecamp Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. (Antara-Heru Suyitno)
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Aparat kepolisian Temanggung memperketat pengawasan terhadap para pendaki Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung, Jawa Tenga. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019), mengatakan polisi terus memperketat pengawasan kepada para pendaki melalui sejumlah basecamp di jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing wilayah Temanggung. Polisi juga melakukan pembinaan kepada warga sekitar gunung agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Ia mengatakan pengawasan ketat kepada para pendaki harus dilakukan guna mengantisipasi pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok, maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan. Saat ini, menurutnya telah dibentuk posko gabungan yang terdiri atas polisi, tentara, personel BPBD, Perhutani, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan.
"Di wilayah kami, dua posko telah dibentuk, yakni di Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan," katanya.
Dia menjelaskan pembuatan posko dilakukan agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi basecamp-basecamp pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di lereng gunung agar turut serta menjaga kawasan hutan serta gunung, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat hutan atau di hutan.
"Kepada para pendaki kami juga banyak berterima kasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal yang mencurigakan di gunung. Namun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tidak membuat perapian, tidak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Menurutnya, hal itu wajib ditaati mengingat di musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan sangat besar. Kebakaran hutan itu terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Gunung Sumbing di wilayah Wonosobo dan Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.