Advertisement
Musim Kemarau, Pendaki Sindoro-Sumbing Diperiksa Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Aparat kepolisian Temanggung memperketat pengawasan terhadap para pendaki Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung, Jawa Tenga. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019), mengatakan polisi terus memperketat pengawasan kepada para pendaki melalui sejumlah basecamp di jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing wilayah Temanggung. Polisi juga melakukan pembinaan kepada warga sekitar gunung agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Advertisement
Ia mengatakan pengawasan ketat kepada para pendaki harus dilakukan guna mengantisipasi pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok, maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan. Saat ini, menurutnya telah dibentuk posko gabungan yang terdiri atas polisi, tentara, personel BPBD, Perhutani, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan.
"Di wilayah kami, dua posko telah dibentuk, yakni di Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan," katanya.
Dia menjelaskan pembuatan posko dilakukan agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi basecamp-basecamp pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di lereng gunung agar turut serta menjaga kawasan hutan serta gunung, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat hutan atau di hutan.
"Kepada para pendaki kami juga banyak berterima kasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal yang mencurigakan di gunung. Namun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tidak membuat perapian, tidak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Menurutnya, hal itu wajib ditaati mengingat di musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan sangat besar. Kebakaran hutan itu terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Gunung Sumbing di wilayah Wonosobo dan Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement