Advertisement
Tak Mudah, Memindahkan Ibu Kota Harus Dimulai dengan Usulan UU Khusus
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. - Dok: Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Memindahkan ibu kota Indonesia ke tempat baru bukan hal mudah.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan harus dimulai dari usulan pembentukan undang-undang khusus ibu kota negara yang baru.
Advertisement
"Pemindahan ibu kota negara itu keputusan yang sangat strategis terkait dengan seluruh rakyat Indonesia. Pemindahan ibu kota negara itu juga terkait dengan anggaran yang sangat besar, karena itu harus dimulai dari dasar hukumnya, yakni undang-undang," kata Yandri Susanto pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Menurut Yandri Susanto, nantinya setelah undang-undang ibu kota negara yang baru disetujui DPR RI, maka dalam undang-undang tersebut bisa saja ada pasal yang mengatur bahwa ibu kota negara di Jakarta masih berlaku sampai ibu kota negara yang baru berfungsi.
BACA JUGA
Anggota Komisi DPR RI ini menambahkan, pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. "Kalau pemerintah menyebutkan, pemerindahan ibu kota negara anggarannya Rp500 triliun, saya pastikan kurang," katanya.
Yandri menegaskan, pemindahan ibu kota negara itu tidak hanya membangun gedung-gedung dan infrastruktur jalan, tapi banyak dampak ikutannya termasuk dampak sosial yang juga terkait dengan anggaran.
"Kalau kantor kementerian dan lembaga pindah, maka pegawai juga ikut pindah. Pegawai yang pindah ini juga terkait dengan anggaran," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN ini juga mempertanyakan, "apakah pemindahan ibukota itu kebutuhannya sudah mendesak? Apakah presiden sudah merasa tidak nyaman berkantor di Jakarta," katanya.
Menurut Yandri, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah persoalan ekonomi. "Pemerintah seharusnya memperbaiki kondisi ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan daripada merencanakan pemindahan ibu kota," ujarnya.
Kalau pemerintah memiliki anggaran Rp500 triliun, Yandri mengusulkan agar anggaran itu digunakan untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Salama Dua Hari, Sembilan Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Angkut 50 Penumpang, Bus Eka Persada Terbakar di Tol Boyolali
- Kali Cikarang Meluap, Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir
- Hasil Cremonese Vs Juventus, Debut Manis Luciano Spalletti
- Ikuti Tradisi, Jenazah Paku Buwono XIII Dimakamkan di Imogiri Bantul
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Arsenal Kokoh di Puncak
- Waspadai Potensi Hujan Petir hingga Banjir Rob pada Minggu Ini
- Profil Singkat Raja Solo Paku Buwono XIII yang Wafat Hari Ini
Advertisement
Advertisement



