Tak Mudah, Memindahkan Ibu Kota Harus Dimulai dengan Usulan UU Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Memindahkan ibu kota Indonesia ke tempat baru bukan hal mudah.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan harus dimulai dari usulan pembentukan undang-undang khusus ibu kota negara yang baru.
Advertisement
"Pemindahan ibu kota negara itu keputusan yang sangat strategis terkait dengan seluruh rakyat Indonesia. Pemindahan ibu kota negara itu juga terkait dengan anggaran yang sangat besar, karena itu harus dimulai dari dasar hukumnya, yakni undang-undang," kata Yandri Susanto pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Menurut Yandri Susanto, nantinya setelah undang-undang ibu kota negara yang baru disetujui DPR RI, maka dalam undang-undang tersebut bisa saja ada pasal yang mengatur bahwa ibu kota negara di Jakarta masih berlaku sampai ibu kota negara yang baru berfungsi.
Anggota Komisi DPR RI ini menambahkan, pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. "Kalau pemerintah menyebutkan, pemerindahan ibu kota negara anggarannya Rp500 triliun, saya pastikan kurang," katanya.
Yandri menegaskan, pemindahan ibu kota negara itu tidak hanya membangun gedung-gedung dan infrastruktur jalan, tapi banyak dampak ikutannya termasuk dampak sosial yang juga terkait dengan anggaran.
"Kalau kantor kementerian dan lembaga pindah, maka pegawai juga ikut pindah. Pegawai yang pindah ini juga terkait dengan anggaran," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN ini juga mempertanyakan, "apakah pemindahan ibukota itu kebutuhannya sudah mendesak? Apakah presiden sudah merasa tidak nyaman berkantor di Jakarta," katanya.
Menurut Yandri, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah persoalan ekonomi. "Pemerintah seharusnya memperbaiki kondisi ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan daripada merencanakan pemindahan ibu kota," ujarnya.
Kalau pemerintah memiliki anggaran Rp500 triliun, Yandri mengusulkan agar anggaran itu digunakan untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement