Advertisement
PDIP Setujui Wacana Pemekaran Bekasi Jadi Bagian DKI Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menyetujui wacana bergabungnya Bekasi menjadi bagian dari provinsi DKI Jakarta.
Meski demikian, dia tak menampik bahwa masalah penggabungan atau pemisahan wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Advertisement
"Kalau ditanya apakah fraksi PDI Perjuangan setuju? Saya kira PDI Perjuangan pasti akan menyokong itu, sepakat sih," kata Gembong di DPRD DKI, Kamis (22/8/2019).
Selain itu, dia menilai pemerintah membutuhkan kajian konperhensif terkait penggabungan beberapa daerah ke DKI Jakarta.
Lebih lanjut, eksekutif dan legislatif juga perlu mendengar kemauan warga masyarakat ketika ada wacana bahwa wilayahnya akan digabungkan ke DKI Jakarta. Dia menilai tiga hal tersebut perlu dikaji mendalam agar sesuai dengan kehendak semua pihak.
Menurut Gembong, wacana penggabungan wilayah tak dapat dipisahkahkan dari isu pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Gembong menilai ada kompensasi dari masuknya daerah mitra ke Jakarta. Salah satu kompensasi yakni masuknya pendapatan asli daerah (PAD).
"Katakanlah Bogor dan Bekasi masuk, [artinya] PAD kita akan bertambah juga secara otomatis. Kalau soal itu enggak terlalu problem karena dua daerah ini juga kan gemuk juga dalam arti PAD-nya," jelas Gembong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
Advertisement
Advertisement