MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Ilustrasi petugs PLN./ Instagram PLN Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan, “Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap.” Tri menambahkan, pemerintah juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.
Penetapan tarif listrik mengikuti evaluasi parameter ekonomi makro, termasuk kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan adalah kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA 70 dolar AS per ton.
Meskipun formula tarif listrik membuka potensi perubahan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah dan memastikan keandalan pasokan listrik. “Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujarnya.
Darmawan menegaskan komitmen PLN menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, memperluas akses listrik yang berkeadilan, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.