Advertisement
Polisi: Pengibar Bendera PKI Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi penderita gangguan jiwa. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK - TFS alias Sihidin, 76, salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang mengibarkan bendera bertuliskan "PKI" diduga kuat mengalami gangguan jiwa. hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (18/8/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).
Sebelumnya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin, 76, warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
BACA JUGA
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan "PKI", kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil All England 2026: Alwi Farhan Gagal ke Semifinal
- Suporter Lakukan Salam Nazi, Real Madrid Didenda dan Tribun Ditutup
- Dishub Bantul Siapkan 7 Pos Pantau Mudik, Puncak Arus Diprediksi H-2
- Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
- Pentagon Habiskan Rp60 Triliun dalam 100 Jam Perang Lawan Iran
- Luar Biasa! Kirana Larasati Selam 127 Meter dan Cetak Rekor MURI
- BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
Advertisement
Advertisement








