Advertisement

Dorong Sertifikasi Produk Halal, Sucofindo Teken Kerja Sama dengan BPJPH

Akhirul Anwar
Jum'at, 16 Agustus 2019 - 01:27 WIB
Sunartono
Dorong Sertifikasi Produk Halal, Sucofindo Teken Kerja Sama dengan BPJPH Bachder Djohan Buddin Presiden Direktur Sucofindo bersama sejumlah direksi dari Sucofindo, dan Sukoso Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia berfoto bersama usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Sebagai upaya mendorong pengujian dan sertifikasi produk halal di Indonesia, PT Sucofindo (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Soll Marina Tangerang, Rabu (14/8/2019).

Penandatanganan dilakukan oleh Bachder Djohan Buddin, Presiden Direktur Sucofindo dengan Sukoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Advertisement

Bachder mengatakan kesepahaman ini guna mendorong implementasi Undang-undang 33 Tahun 2014 dalam pemastian jaminan produk halal. Kerja sama ini menyangkut aspek pelatihan auditor halal dan penyelia halal, pengawasan produk beredar dalam rangka pemastian jaminan produk dan pemastian UMKM.

"Dengan 63 titik layanan seluruh Indonesia, dan sejumlah seluruh fasilitas yang dimiliki Sucofindo ini akan dapat mendukung seluruh kegiatan jaminan produk halal di Indonesia yang dikelola oleh BPJPH,” ujar Bachder dalam keterangannya.

Dalam menjalankan kerja sama tersebut, Sucofindo telah dilengkapi dengan fasilitas Lembaga Sertifikasi Produk yang sudah di Akreditasi sesuai ISO 17065 oleh KAN, Lembaga Inspeksi yang sudah di Akreditasi sesuai ISO 17020 oleh KAN, Laboratorium Pengujian Halal yang di Akreditasi sesuai ISO 17025 oleh KAN.

Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi menargetkan untuk menepatkan 400 auditor pemeriksa produk halal di 43 Laboratorium yang siap diperluas ruang lingkupnya untuk menguji produk halal.

Untuk tahap pertama, Sucofindo akan membuka lima layanan laboratorium halal di lima wilayah. Bertempat di Surabaya,Semarang, Medan, Makassar dan Samarinda.

“Nanti bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, masuk ke sistem aplikasi BPJPH, nanti baru ke Sucofindo sebagai LPH. Kita melaksanakan, hasilnya kita upload ke sistemnya BPJPH. Kemudian, BPJPH mengundang MUI untuk memberikan fatwa, baru terbitlah sertifikat. Kalau selama ini kan yang menerbitkan sertifikat LPPOM MUI, kalau besok tidak seperti itu. LPH-nya mungkin lebih dari satu, tapi penerbit sertifikatnya BPJPB melalui fatwa MUI,” ujarnya.

Sukoso menyampaikan, jaminan produk halal merupakan bagian standar untuk menjawab persaingan di era global saat ini, terutama bagi Indonesia yang masuk menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Sukoso sangat menyayangkan, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar belum mampu masuk ke dalam ranking 10 sebagai negara pengekspor produk halal.

Padahal, Indonesia memiliki kesempatan yang sangat besar jika pemerintah fokus pada pengujian dan sertifikasi produk halal untuk produk tujuan ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Untuk menjawab hal itu, maka Indonesia butuh standar yang salah satu standar tersebut adalah mengenai halal.

“Tentunya kalau memenuhi standar, tentunya komeptisi itu siap untuk kita gaungkan. Jangan samapai negeri ini menjadi market oriented saja. Pengujian Ini untuk semua produk. Kalau di dalam UU 33 Tahun 2014 kan produk itu mencakup makanan, minuman, kosmetik, obat, bahan kimia, barang rekayasa bio teknologi, itu coverage-nya ada di UU. Kita sudah hampir 50 perguruan tinggi negeri dan swasta tanda tangan MoU dengan kita. Sucofindo dengan jaringan yang sangat kuat di daerah tentunya sangat mendukung implementasi ini,” ungkapnya.

Sucofindo, lanjutnya, memiliki kesempatan dalam mendirikan pusat kajian halal atau Halal Center. Selanjutnya, seluruh proses itu nantinya akan di finalisasi oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Berdasarkan fatwa itulah maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mengeluarkan sertifikat halal dan mengeluarkan nomor registrasi halal. Sukoso berharap dengan implementasi ini tidak hanya untuk perusahaan berskala besar kawasan industri, tetapi perusahaan kecil hingga UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement