Advertisement

NKRI Bersyariah Diusung Ijtimak Ulama, Menhan: Syariah Itu Ada di Pancasila

Newswire
Senin, 12 Agustus 2019 - 15:17 WIB
Bhekti Suryani
NKRI Bersyariah Diusung Ijtimak Ulama, Menhan: Syariah Itu Ada di Pancasila Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengomentari hasil Ijtimak Ulama IV yang menginginkan NKRI bersyariah.

Menhan mengatakan, istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa disandingkan dengan embel-embel tertentu, misalnya NKRI Bersyariah. Menurut dia nilai-nilai syariat Islam sudah termaktub dalam sila pertama Pancasila.

Advertisement

"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard di acara Forum Rekat Anak Bangsa, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menhan lalu mengomentari acara persatuan bangsa yang diinisiasi Forum Rekat Anak Bangsa. Menurut dia Pancasila adalah alat pemersatu bangsa. Karena itu eksistensi Pancasila harus dijaga sampai kapan pun.

"Kita tahu Pancasila itu memang merekat. Kalau Pancasila ditiadakan bangsa ini akan hancur. Dia pemersatu, Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Namun, Ijtimak Ulama IV juga mempertimbangkan bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dengan pertimbangan itu, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah.

"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak di Bogor pada Senin 5 Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PKB Tetap Usung Abdul Halim Muslih untuk Pilkada 2024

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement