Advertisement
Megawati Siapkan Surat Pemecatan Nyoman Dhamantra yang Terlibat Kasus Suap Impor Bawang

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersikap tegas dengan memecat I Nyoman Dhamantra dari keanggotaan partai, setelah yang bersangkutan ditangkap KPK atas kasus korupsi.
Advertisement
"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristiyanto, di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019) malam.
Hasto menyampaikan pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8/2019), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi dan akan langsung diberikan sanksi pemecatan tanpa memberikan bantuan hukum.
Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK.
Hasto menegaskan korupsi yang dilakukan Nyoman tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Kongres V PDIP.
Sebelumnya KPK mengamankan sejumlah orang terkait dugaan suap anggota DPR RI. Salah satunya merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement