Advertisement
Jokowi Bakal Digugat Hukum Gegara Listrik Mati
Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Matinya listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya berujung rencana gugatan hukum ke pemerintah.
Forum Advokat Muda Indonesia atau FAMI berencana menggugat Presiden Jokowi karena insiden mati lampu massal di kawasan Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat. FAMI pun bisa menggugat level menteri karena insiden itu.
Advertisement
Alasannya pada 2015 Jokowi pernah menjamin bahwa tidak akan ada pemadaman listrik di wilayah Jawa dan Bali. Oleh sebab itu, FAMI mendesak dan melihat sejauh mana tanggung jawab presiden dalam membenahi PLN. FAMI memang baru melaporkan PLN karena sebagai subjek hukum atas pemadaman listrik.
"Nanti digugatan bisa jadi menteri bahkan bisa jadi presiden turut tergugat makanya kita lagi menghimpun dan mengumpulkan siapa saja yang dijadikan sebagai tergugat," kata Sekretaris Jenderal FAMI Saiful Anam, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
BACA JUGA
Dia menjelaskan kedatangannya ke Ombudsman RI juga membawa berkas pengaduan, kronologis kejadian, bukti-bukti berkaitan pemadaman listrik hingga kerugian masyarakat.
FAMI menilai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan maladministrasi. FAMI menjelaskan undang-undang telah mengatur bahwa harus ada pemberitahuan kepada masyarakat sebelum dilakukan pemadaman atau pemutusan listrik oleh PLN.
FAMI menilai hal tersebut menjadi benang merah maladministrasi yang dilakukan oleh PLN. Lebih spesifik merujuk pada pasal 6 dan 27 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Selain itu, FAMI juga akan mengadukan PLN ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Karena banyak konsumen yang merasa dirugikan dan kecewa atas peristiwa pemadaman listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




