Advertisement

Pengemudi Ojol Gojek Bakal Demo Senin 5 Agustus Besok

Rinaldi Mohammad Azka
Minggu, 04 Agustus 2019 - 10:57 WIB
Bhekti Suryani
Pengemudi Ojol Gojek Bakal Demo Senin 5 Agustus Besok Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta. - Reuters/Beawiharta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengemudi ojek online Gojek bakal berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama rekan kerja mereka yang diputus dari mitra Gojek.

Mitra pengemudi ojek online (ojol) Gojek Indonesia akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor GOjek Pasaraya Blok M, pada Senin (5/8/2019) mendatang. Mereka menutut agar rekan-rekannya dibukakan suspend dan dikembalikan jadi mitra bagi mereka yang diputus mitranya.

Advertisement

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua, Igun Wicaksono menuturkan sudah memberikan surat terbuka bagi Chief Executive Officer (CEO) Gojek Indonesia Nadiem Makarim guna memfasilitasi kebutuhan rekan-rekannya sesama driver.

Surat terbuka tersebut intinya berisi pemberitahuan akan adanya aksi gabungan mitra pengemudi roda dua dan empat pada Senin mendatang dengan dua tuntutan.

"Dengan hormat, Perkenankan kami Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menyampaikan bahwa kami bersama Driver Online gabungan dari R2 dan R4 mitra Gojek akan melakukan aksi damai di kantor pusat Gojek di Pasaraya Blok M. Jakarta Selatan. pada Senin 5 Agustus 2019," ungkapnya, Sabtu (3/8/2019).

Dia menyebutkan dua tuntutan aksi tersebut, yakni open suspend serta peninjauan dan pengaktifan kembali status putus mitra.

"Kami mohon pada manajemen Gojek untuk dapat membuka suspensi bagi mitra Gojek R2 yang masih dapat ditoleransi, agar rekan-rekan kami dapat melanjutkan tugasnya mencari nafkah kembali dengan menjadi mitra Gojek yang lebih disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku di Gojek," katanya.

Adapun pengaktifan kembali kemitraan diminta agar sesuai aturan dalam Permenhub No12/2019 pada Pasal 14. Dia memohon agar manajemen Gojek dapat meninjau kembali dan mengaktifkan kembali driver Gojek R2 yang terkena sanksi Putus Mitra selagi bukan karena pelaku atau terlibat kriminalitas. 

"Dua point utama tersebut sebagai tuntutan permohonan Garda Indonesia pada pimpinan dan manajemen Gojek. kami mohon dengan kebijaksanaan manajemen Gojek, untuk dapat menindak lanjuti permohonan kami tersebut," ujarnya.

Surat bernomor 001/AKSl/GOJEK/GARDANAS/VIII/2O19 tersebut menunjukkan solidaritas para driver untuk menolong sesama driver melalui aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement