KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, GUNUNG MAS- Gagang cangkul menjadi petunjuk polisi menelusuri kasus dugaan pembunuhan terhadap Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Ruslan Effendi, pengusaha sekaligus Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi terkubur gundukan pasir.
Terkait kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa gagang cangkul yang dalam kondisi berlumuran darah. Dari bukti tersebut, polisi baru bisa menemukan jasad korban korban bersimbah darah setelah menggali gundukan pasir mencurigakan di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Mayat itu baru bisa diketahui setelah polisi mencurigakan gundukan pasir dan bercak darah di dekat lokasi kejadian.
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu Untung Basuki seperti diwartawakan Antara, Jumat (4/8/2019), mengatakan, gagang cangkul berdarah itu kini disita polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk barang bukti akan kita lanjutkan lagi pencarian, sementara yang diamankan adalah potongan kayu yang diduga gagang cangkul, sandal jepit terlapor dan karpet kecil yang berlumuran darah. Sementara itu," kata Untung.
Diketehui, mayat Ruslan berhasil ditemukan setelah polisi mendapatkan laporan dari istri korban yang kehilangan suaminya sejak Jumat (2/8/2019) malam. Polisi pun lalu melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan Ruslan yang awalnya dilaporkan keluarga telah menghilang.
Setelah dievakuasi, kini jasad Ruslan sudan dibawa ke RSUD Kuala Kurun untuk diautopsi.
"Jenazah segera kami amankan dan dilakukan identifikasi, serta dilakukan forensik di RSUD Kuala Kurun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
DPRD DIY mendukung pembatasan Pertalite, tetapi meminta pemerintah memastikan data desil 9 dan 10 sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Inter Milan mengawali Liga Italia 2026/27 dengan kemenangan 4-1 atas Monza. Calhanoglu, Zielinski, Esposito, dan Bisseck mencetak gol.