Bom Peninggalan PD II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
Ledakan bom peninggalan PD II di Biak menewaskan lima orang, tiga warga hilang, 19 luka-luka, dan puluhan warga mengungsi.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, BANTEN--Guncangan gempa bumi berkekuatan 6,9 Skala Richter yang terjadi di Banten, Jumat (2/8/2019) malam, turut dirasakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengaku merasakan guncangan gempa saat perjalanan dari Bogor menuju Istana Kepresidenan Jakarta, ketika melewati kawasan Halim, Jakarta Timur.
"Kami rasakan tadi di Jakarta. Iya, iya, waktu di Halim [perjalanan ke Istana Negara]," ujar Jokowi di sela-sela menyaksikan pertunjukan wayang kulit di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Dia mengklaim terus menyoroti perkembangan penanganan pascagempa Banten yang terasa hingga ke beberapa daerah termasuk Jakarta.
Berdasarkan informasi dari BMKG, kata Jokowi, tidak ada gempa susulan pasca gempa Banteng yang terjadi pada Jumat (2/8/2019) pukul 19.03 WIB.
Sementara, peringatan potensi tsunami juga sudah berakhir.
"Yang paling penting, saya monitor sejak jam 19.00-an tadi. Alhamdulillah tidak ada ikutan tsunami dan peringatan untuk potensi tsunami baru saja berakhir," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Ledakan bom peninggalan PD II di Biak menewaskan lima orang, tiga warga hilang, 19 luka-luka, dan puluhan warga mengungsi.
Jadwal KRL Solo–Jogja 2 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tarif Rp8.000 dan rute stasiun utama.
PSSI menargetkan Timnas Indonesia juara Piala ASEAN 2026. Persiapan dilakukan melalui dua tahap pemusatan latihan di Jakarta dan Bali.
Timnas Indonesia U-19 menang 3-0 atas Myanmar di laga perdana Piala AFF U-19 2026 di Deli Serdang.
Biaya tambahan perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ditanggung pribadi, kata Seskab Teddy Indra Wijaya.
Iran menegaskan gencatan senjata dengan AS mencakup Lebanon dan memperingatkan AS serta Israel atas setiap potensi pelanggaran.