Gunung Ibu Erupsi Lagi, Radius Aman Diperluas 3,5 Km
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, BANTEN--Guncangan gempa bumi berkekuatan 6,9 Skala Richter yang terjadi di Banten, Jumat (2/8/2019) malam, turut dirasakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengaku merasakan guncangan gempa saat perjalanan dari Bogor menuju Istana Kepresidenan Jakarta, ketika melewati kawasan Halim, Jakarta Timur.
"Kami rasakan tadi di Jakarta. Iya, iya, waktu di Halim [perjalanan ke Istana Negara]," ujar Jokowi di sela-sela menyaksikan pertunjukan wayang kulit di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Dia mengklaim terus menyoroti perkembangan penanganan pascagempa Banten yang terasa hingga ke beberapa daerah termasuk Jakarta.
Berdasarkan informasi dari BMKG, kata Jokowi, tidak ada gempa susulan pasca gempa Banteng yang terjadi pada Jumat (2/8/2019) pukul 19.03 WIB.
Sementara, peringatan potensi tsunami juga sudah berakhir.
"Yang paling penting, saya monitor sejak jam 19.00-an tadi. Alhamdulillah tidak ada ikutan tsunami dan peringatan untuk potensi tsunami baru saja berakhir," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jonatan Christie melaju ke perempat final Malaysia Masters 2026, sementara Leo/Daniel tersingkir di babak pertama.
Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026 usai Manchester City gagal menang. Ucapan Keir Starmer malah banjir sindiran karena krisis politik.
Microsoft diguncang skandal dugaan penggunaan server Azure untuk pengawasan warga Palestina. GM Microsoft Israel resmi dicopot.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.