KPK: Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Nusron di Kasus HGB Summarecon
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
Ilustrasi tsunami/Kim Kyung Hon
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto mengingatkan khalayak untuk waspada dan tak menyepelekan mitigasi bencana.
Menurut Eko, gempa magnitudo 9,0 yang terjadi sekitar 400 tahun lalu di Selatan Jawa berpotensi berulang, tetapi belum diketahui pasti waktunya kapan akan terjadi.
“Gempa raksasa itu skalanya 9 atau lebih besar. Itu pernah terjadi di Selatan Jawa. Sudah dapat dipastikan akan terjadi lagi meski tidak tahu waktunya kapan,” kata Eko saat dihubungi Antara, Jakarta, Jumat (2/8/2019) malam.
Penelitian di Selatan Jawa menemukan bukti ada tsunami raksasa. “Karena tsunami raksasanya ada berarti gempa raksasanya juga ada,” tuturnya.
“Yang kami temukan sekitar 400 tahun lalu yang kemudian ketika kami verifikasi dengan data sejarah, kami menduga bahwa kejadian itu sekitar tahun 1584 atau 1586 yang kemudian terkait dengan lahirnya mitos atau legenda Ratu Laut Selatan Nyi Roro Kidul itu,” ujarnya.
Dia mengatakan gempa sekitar magnitudo 9.0 itu akan berulang.
“Gempa itu kan siklus pengumpulan energi, dan kemudian dilepaskan dan selalu berulang seperti itu. Semakin besar energi yang dilepaskan maka semakin lama waktu yang diperlukan. Semakin kecil gempa dia pengulangannya makin pendek yang artinya makin sering terjadi,” ujarnya.
Dia menuturkan umumnya gempa sekitar magnitudo 7,4 memiliki waktu perulangan 30-50 tahun.
Sebelumnya, gempa bumi bermagnitudo 7,4 yang kemudian dimutakhirkan menjadi 6,9 magnitudo terjadi di 147 km barat daya Sumur-Banten, Jumat malam. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami pascagempa tersebut untuk wilayah Lampung dan Banten. Dua jam kemudian, peringatan dini diakhiri.
Eko Yulianto merekomendasikan peningkatan kesiapsiagaan dan penataan ruang dan wilayah guna menghindari korban gempa.
“Kuncinya adalah penataan ruang di wilayah pantai. Kalau misalnya gempa raksasa itu terjadi dan memicu tsunami maka wilayah mana saja yang akan berpotensi untuk terlanda oleh tsunami, tata ruang jadi sangat penting,” kata Eko.
Eko menuturkan masyarakat juga harus diedukasi untuk memahami dan bisa melakukan tindakan yang tepat pada saat ancaman gempa dan tsunami.
Konstruksi rumah tahan gempa bagi warga yang mau membangun rumah atau sedang membangun rumah harus diutamakan.
“Kemudian tata ruang di pantai perlu diatur unruk menghindari wilayah yang menjadi ancaman tsunami,” ujarnya.
Eko mengatakan jika benar-benar ingin menghindari ancaman tsunami, yang paling aman adalah menghindari wilayah yang dalam ancaman tinggi genangan tsunami. Namun, konsep ini terkendala dengan kehidupan masyarakat yang sudah menetap di daerah rawan tersebut.
Oleh karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi penting. Kesiapsiagaan itu dapat berupa informasi peringatan dini yang cepat sehingga masyarakat bisa secepatnya menyelamatkan diri. Selain itu, perlu disediakan bukit penyelamatan atau selter untuk menyelamatkan diri dari ancaman tsunami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dijadwalkan tiba di Jakarta 18 September 2026 dan disiapkan mendukung penanganan karhutla.
DLH Kulonprogo mendorong pengelola SPPG menguji limbah dapur MBG di laboratorium setelah muncul keluhan warga soal pencemaran.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.