Advertisement

Tindakan Terorisme dengan Intensitas Tinggi Akan Ditangani Koopsus TNI

Newswire
Kamis, 01 Agustus 2019 - 15:27 WIB
Sunartono
Tindakan Terorisme dengan Intensitas Tinggi Akan Ditangani Koopsus TNI Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI ditujukan menangani tindak terorisme yang memiliki intensitas tinggi hingga mengganggu kedaulatan NKRI.

"Kalau saya melihatnya terorisme dari spektrum ancamannya. Sepanjang masih low-medium intencity itu masih polisi. Namun, begitu high intencity yang sungguh-sungguh mengancam negara, yang urusannya sudah kedaulatan dan seterusnya, itu TNI harus diturunkan," kata Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Advertisement

Menurut mantan Panglima TNI itu, diperlukan aturan derivatif dari UU Nomor 5/2018 yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Regulasi tersebut mengatur keperluan penindakan sesuai tingkat intensitas ancaman agar operasi penindakan terorisme dapat berkesinambungan dengan Polri.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 42/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer, selain perang.

Sebelumnya Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Selasa (30/7/2019) telah meresmikan pasukan elite baru, Komando Operasi Khusus (Koopsus), untuk tugas penanggulangan terorisme mencakup operasi di dalam maupun luar negeri.

Personelnya berasal dari pasukan khusus tiga matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement