Advertisement

Panglima TNI Resmikan Pasukan Elite Koopsus

Newswire
Selasa, 30 Juli 2019 - 12:17 WIB
Sunartono
Panglima TNI Resmikan Pasukan Elite Koopsus Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI saat diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (30/7/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan pasukan elit baru, Komando Operasi Khusus (Koopsus) untuk tugas penanggulangan terorisme.

"Koopsus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elit," katanya saat meresmikan Koopsus TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Advertisement

Personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Operasi khusus yang dilakukan Koopsus TNI, mencakup operasi di dalam maupun luar negeri berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

"Mereka ini merupakan prajurit pilihan yang memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," tegas Hadi.

Pembentukan satuan baru itu, kata dia, juga merupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkannya saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.

"Pembentukan Koopsus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5/2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme," katanya.

Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Ia mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer, selain perang.

"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement