Advertisement
DPR Ingatkan Koopsus TNI Jangan Masuk Ranah Penegakan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme diwanti-wanti banyak pihak.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan agar Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI tidak masuk dalam wilayah penegakan hukum karena tugas TNI diperuntukan untuk perang bukan wilayah hukum.
Advertisement
"TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum, karena ditugaskan untuk perang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Dia mengatakan perlu dasar regulatif untuk mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu.
Karena itu menurut dia, tidak boleh atas dasar kreatifitas dari Panglima TNI maupun eksekutif sehingga perlu dasar regulasi agar memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri.
"Saya dengar banyak juga para pejabat TNI dan juga mantan prajurit yang tidak terlalu 'update' dengan isu ini," ujarnya.
Dia menilai pembentukan Koopssus TNI cenderung mendadak karena di era Gatot Nurmantyo tidak pernah mendengar rencana tersebut namun saat ini tiba-tiba sudah terbentuk.
Dia mempertanyakan apakah pembentukan Koopssus TNI tersebut mau seperti zaman dahulu yaitu ada penugasan anti-teror kepada TNI.
"Ya silahkan saja dicek asal tidak melanggar UU kita lihat saja, namun harus hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.
Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.
Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement