OJK Catat 42 Multifinance Alami Kredit Macet di Atas 5 Persen
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Fahri Hamzah./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme diwanti-wanti banyak pihak.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan agar Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI tidak masuk dalam wilayah penegakan hukum karena tugas TNI diperuntukan untuk perang bukan wilayah hukum.
"TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum, karena ditugaskan untuk perang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Dia mengatakan perlu dasar regulatif untuk mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu.
Karena itu menurut dia, tidak boleh atas dasar kreatifitas dari Panglima TNI maupun eksekutif sehingga perlu dasar regulasi agar memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri.
"Saya dengar banyak juga para pejabat TNI dan juga mantan prajurit yang tidak terlalu \'update\' dengan isu ini," ujarnya.
Dia menilai pembentukan Koopssus TNI cenderung mendadak karena di era Gatot Nurmantyo tidak pernah mendengar rencana tersebut namun saat ini tiba-tiba sudah terbentuk.
Dia mempertanyakan apakah pembentukan Koopssus TNI tersebut mau seperti zaman dahulu yaitu ada penugasan anti-teror kepada TNI.
"Ya silahkan saja dicek asal tidak melanggar UU kita lihat saja, namun harus hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.
Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.
Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 21 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Senin 21 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Wawali Surakarta Astrid Widayani ikut lomba mancing bersama warga di Sungai Toklo. Ia mengajak warga menjaga kebersihan sungai.
Film Djamin Setia Selamanya mengangkat perjuangan Djamin Ginting sekaligus membawa pesan keberanian menghadapi tantangan bagi generasi kini.
Jadwal SIM Sleman Senin 21 September 2026 di MPP Sleman, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.