Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, PALEMBANG—Seorang anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.
Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis, pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI, kedatanganya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.
Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Vera Oktaria, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni Mayor Darwin. "Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?," tanya ketua hakim.
"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.
"Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal, keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja," kata kakak kandung korban dalam persidangan.
Pasca korban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban di bawa kabur terdakwa, saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa bersikap kasar pada korban.
"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," lanjutnya.
Sebelumnya Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil, pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan. Prada DP akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.