Advertisement

Direktur AP II Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Rio Sandy Pradana
Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:37 WIB
Sunartono
Direktur AP II Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada dini hari tadi.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Advertisement

“Kami meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Gatot dalam siaran pers, Kamis (1/8/2019).

Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama Angkasa Pura II dan PT INTI serta siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

im penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam kegiatan tangkap tangkap termasuk direksi PT Angkasa Pura, Rabu (31/7/2019) malam.

DItangkap di Mal

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kegiatan OTT yang salah satunya terjadi di kawasan perbelanjaan di Jakarta Selatan itu tim KPK berhasil menjaring pejabat AP II dan PT Inti (Persero).

Tim juga berhasil mengamankan uang senilai 90.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar yang diduga sebagai transaksi suap dua BUMN itu.

"Kami menduga transaksi itu terkait dengan pekerjaan atau proyek yang sedang dilakukan di PT AP II," kata dia, Kamis (1/8/2019) malam.

Namun, dia belum menjelaskan secara detail proyek yang melatarbelakangi adanya dugaan suap antar perusahaan pelat merah itu. Saat ini, pihak yang diamankan tengah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ini yang akan kami dalami lebih lanjut karena biasanya pihak swasta kemudian menyuap penyelenggara negara. Dalam konteks kali ini, transaksinya terjadi antara pihak-pihak di dua BUMN," katanya.

Adapun berdasarkan informasi, lima orang diamankan dalam operasi ini, salah satunya direksi AP II yakni Direktur Keuangan AP II Andra Agussalam. Hingga berita ini diturunkan, pihak AP II belum memberikan tanggapan apapun. 

"Ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement