Advertisement
3 Ton Benih Jagung Asal India Dimusnahkan, Ini Penyebabnya..
Pekerja mengemas jagung impor yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). - ANTARA/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian memusnahkan 3,1 ton benih jagung asal India lantaran positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
Tindakan pemusnahan kali ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics.
Advertisement
Sebanyak 3,1 juta ton benih asal India tersebut sebenarnya masuk ke Indonesia secara sah, lengkap dengan dokumen karantina dari negara asalnya. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, ditemukan bahwa benih tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Sesuai prosedur, kita musnahkan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil dikutip dari keterangan pers, Rabu (31/7/2019).
BACA JUGA
Bakteri Pantoea ananatis termasuk dalam kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 golongan 1 yang artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Adapun pemusnahan benih berbakteri tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor dilakukan di tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada 1 Juli 2019.
Benih jagung impor ini masuk dalam tiga varietas, masing-masing Drogon 66, Bond, dan Dragon 77. Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok, hal yang sama juga dilakukan terhadap 6,1 ton benih jagung asal India pada Maret 2019 lalu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2019, karantina pertanian tercatat melakukan 1.201 kali penahanan terhadap komoditas impor yang masuk ke dalam negeri. Adapula penolakan sebanyak 644 kali dan pemusnahan 688 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
Advertisement
Advertisement









