Advertisement
Zulkifli Hasan Sepakat dengan Usulan Eks-Napi Koruptor Dilarang Ikut Pilkada
Tersangka terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). - ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung usulan Komisi Pemilihan Umum untuk melarang eks-koruptor maju pada pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang.
Tanggapan itu disampaikan Zulkifli menyusul kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi, namun terpilih lagi sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi. Menurut Zulkifli sudah sepatutnya usulan itu direalisasikan agar bisa melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
Advertisement
"Sangat baguslah. Pasti kita dukung wacana itu," kata Zulkifli, Rabu (31/7/2019).
Ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menegaskan abhwa partainya tidak akan mencalonkan eks-koruptor pada Pilkada 2020 mendatang. Sikap itu, ujarnya, diambil untuk mendukung wacana tersebut.
BACA JUGA
"Calon pemimpin yang baik masih banyak," kata Zulkifli.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan bahwa larangan eks-napi mengikuti Pilkada bisa dilaksanakan lewat Peraturan KPU. Dia pun mempersilakan KPU mengatur soal larangan tersebut.
Sedangkan soal kemungkinan merevisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Tjahjo tidak mau berspekulasi. Dia mengakui bahwa pemerintah sedang menunggu respons dari anggota DPR.
"Ya nanti kita lihat bagaimana respons teman-teman parpol, revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 26 Januari 2026
- Google Terapkan Judul AI Permanen di Discover, Clickbait Ditekan
- Aston Villa Akhiri Puasa 21 Tahun, Tumbangkan Newcastle 2-0
- 76 Tahun Imigrasi Indonesia, Dari Sejarah Panjang hingga Layanan
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Industri Musik Berduka
Advertisement
Advertisement



