Deretan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026, dari Hybrid hingga EV
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
M. Nasir
Harianjogja.com, JAKARTA--Dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya, kan kita masuk industri maka harus bergandengan dengan industri, industri akan mau melakukan kalau ada insentif, ini sudah keluar mudah-mudahan tahun 2022 jalan mobil listrik ini," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Melalui peraturan itu, maka ekosistem dan hilirisasi produk inovasi mobil listrik diharapkan akan berjalan baik.
Nasir mengatakan melalui peraturan itu, maka industri yang memanfaatkan mobil listrik dipastikan mendapat insentif.
Dengan kebijakan insentif tersebut, maka diharapkan semakin banyak industri yang akan terlibat dalam pemanfaatan mobil listrik ke depan.
"Nah industri yang memanfaatkan ini (mobil listrik) harus mendapatkan insentif, sekarang sudah mendapatkan insentif sesuai dengan perpres yaitu terkait dengan insentif untuk kendaraan listrik namanya super tax deduction," ujar Nasir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap.
Kebijakan itu merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang juga sedang gencar dilakukan.
"Perpres dan PP ini muncul untuk mendukung mobil listrik baik dari sisi CO2 karena emisi yang semakin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," katanya.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pelaku industri menyambut rancangan Peraturan Presiden terkait Mobil Listrik yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pegelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS).
"Kami sangat gembira tentunya, kami menyambut baik sekali Perpres Mobil Listrik katanya sudah oke dan harmonisasi tarif katanya sudah oke, itu yang kami tunggu-tunggu selama ini," kata Jongkie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.