Advertisement
Produksi Mobil Listrik 2022 Diprediksi Meningkat Berkat Perpres Mobil Listrik
M. Nasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya, kan kita masuk industri maka harus bergandengan dengan industri, industri akan mau melakukan kalau ada insentif, ini sudah keluar mudah-mudahan tahun 2022 jalan mobil listrik ini," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Advertisement
Melalui peraturan itu, maka ekosistem dan hilirisasi produk inovasi mobil listrik diharapkan akan berjalan baik.
Nasir mengatakan melalui peraturan itu, maka industri yang memanfaatkan mobil listrik dipastikan mendapat insentif.
BACA JUGA
Dengan kebijakan insentif tersebut, maka diharapkan semakin banyak industri yang akan terlibat dalam pemanfaatan mobil listrik ke depan.
"Nah industri yang memanfaatkan ini (mobil listrik) harus mendapatkan insentif, sekarang sudah mendapatkan insentif sesuai dengan perpres yaitu terkait dengan insentif untuk kendaraan listrik namanya super tax deduction," ujar Nasir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap.
Kebijakan itu merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang juga sedang gencar dilakukan.
"Perpres dan PP ini muncul untuk mendukung mobil listrik baik dari sisi CO2 karena emisi yang semakin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," katanya.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pelaku industri menyambut rancangan Peraturan Presiden terkait Mobil Listrik yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pegelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS).
"Kami sangat gembira tentunya, kami menyambut baik sekali Perpres Mobil Listrik katanya sudah oke dan harmonisasi tarif katanya sudah oke, itu yang kami tunggu-tunggu selama ini," kata Jongkie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bakmi dan Seni Menyatu dalam Pameran Memori Papila
- Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 14 Desember 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi, Tarif Rp12.000
- Lengkap! Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Minggu 14 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
Advertisement
Advertisement




