Advertisement
Harga Tanah di Lokasi Calon Ibu Kota Melambung Berkali Lipat
Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI - Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan memicu kenaikan harga tanah.
Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.
Advertisement
“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, seperti dikutip Antaranews, Selasa (30/7/2019).
Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.
Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.
Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah. “Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu,” kata Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.
Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.
Dia mengimbau masyarakat tidak terbawa isu mengenai tingginya harga tanah yang akan diganti nantinya, menyusul pembangunan Istana Negara yang akan dicanangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Perluas Akses Kontrasepsi untuk Kendalikan Kelahiran
- BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Stevanus Dorong Perlindungan HKI di Raperda Riset dan Inovasi Daerah
- Purbaya Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Ini Kata Pengamat
- Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement
Advertisement



