Advertisement
Walhi: Tumpahan Minyak Pertamia Cemari 45,37 Km Perairan Karawang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Luas perairan Karawang, Jawa Barat, yang terkena tumpahan minyak Pertamina seluas 45,37 kilometer persegi menurut hasil catatan Wahana Lingkungan Hidung Indonesia atau Walhi sampai Kamis (18/7/2019) kemarin.
Data itu diperoleh menggunakan citra satelit asing. Datanya akan diperbarui 2 Agustus 2019 mendatang.
Advertisement
Pertamina dan pemerintah belum juga mengeluarkan data atau pun citra satelit terkait potensi sebaran minyak mentah itu. Padahal kata Sawung, pemerintah memiliki teknologi untuk menghasilkan data itu dan hasilnya sangat dibutuhkan publik.
“Data luasan tercemar kami peroleh dari citra satelit ESA sentinel 1 yang bisa diakses oleh publik,” kata Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi nasional, Dwi Sawung di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Sawung mengklaim jika luasan tumpahan minyak itu akan terus bertambah, karena sumber pencemaran belum juga teratasi sampai saat ini. Selain itu, laporan BMKG menunjukkan cuaca cukup ekstrem dengan gelombang tinggi menuju arah barat dan dimungkinkan mendorong tumpahan minyak tersebut.
“Laporan terakhir masyarakat sudah sampai ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Meiki W Paendong mengatakan tumpahan minyak itu telah menyebabkan tambak-tambak di Karawang dan Bekasi mengalami kegagalan panen dan kehidupan nelayan di pesisir Jawa Barat dan DKI Jakarta terganggu. Selain itu, lokasi pariwisata pantai di Karawang ditutup karena pantainya tercemar oleh tumpahan minyak.
“Kami mendapatkan laporan telah ada empat desa yang sudah terdampak yakni Pusaka Jaya, Cemara Jaya, Pasir Jaya dan Sungai Putu (kawasan wisata samudra baru),” jelas Meiki.
Meiki menyatakan tumpahan minyak telah masuk ke tambak budidaya ikan dan udang milik masyarakat.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina selalu memprioritaskan penanganan keselamatan dari para pekerja dan masyarakat terutama nelayan ikan.
Pertamina memasang lima unit Giant Octopus Skimmer dan membentang 5 x 400 meter Static Oil Boom di sekitar anjungan YY di wilayah Karawang Jawa Barat. Strategi ini menjadi andalan dan dinilai terbukti efektif untuk saat ini.
“Kami estimasikan kira-kira delapan minggu untuk dapat mematikan sumur, dan semoga bisa lebih cepat dengan berbagi upaya yang kami sudah lakukan,” kata Fajriyah.
Sebelumnya pada 12 Juli 2019 terjadi well kick pada sumur (re-aktivasi) YYA-1 yang menyebabkan munculnya gelembung di sekitar YYA Platform PHE ONWJ, sekitar 2 km dari lepas pantai Utara Jawa.
Akibat kejadian itu, air laut di perairan utara Karawang terkontaminasi minyak mentah. Bibir pantai wilayah utara Karawang menjadi hitam karena muncul gumpalan pasir yang bercampur dengan minyak mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement