Advertisement
Golkar Nilai Pernyataan Jokowi Terkait FPI Tidak Politis
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan mengkaji perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) bukan pernyataan politis.
"Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila," kata Ace, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Ace mengatakan sejatinya pernyataan Presiden tidak hanya berlaku pada organisasi FPI, tetapi setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan RI.
Dia menekankan pernyataan itu merupakan tanggung jawab seorang Kepala Negara yang ingin menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.
BACA JUGA
"Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila," tegas Ace.
Dia mengatakan bangsa ini telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara tegas menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Ormas juga dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki," ujar Ace.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apotek di Kulonprogo Disatroni Maling, Sejumlah Barang Raib
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratu Maxima Belanda Kunjungi Kampung Batik Laweyan Solo
- Kemenkes Soroti Sanitasi Usai 5 Anak di Riau Meninggal Akibat Flu Babi
- Pengamat: Mafia Migas Masih Ancam Pertamina
- Kasus Pemasungan ODGJ di DIY Naik Jadi 32, Begini Respons Dinkes
- Pemkab Sleman Koordinasi dengan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gunungkidul Siapkan TPST Baru, AIIB Terlibat dalam Kajian
- Korban Longsor Banjarnegara Dapat 50 Huntara dari BNPB
Advertisement
Advertisement




