Advertisement
Golkar Nilai Pernyataan Jokowi Terkait FPI Tidak Politis
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan mengkaji perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) bukan pernyataan politis.
"Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila," kata Ace, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Ace mengatakan sejatinya pernyataan Presiden tidak hanya berlaku pada organisasi FPI, tetapi setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan RI.
Dia menekankan pernyataan itu merupakan tanggung jawab seorang Kepala Negara yang ingin menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.
BACA JUGA
"Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila," tegas Ace.
Dia mengatakan bangsa ini telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara tegas menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Ormas juga dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki," ujar Ace.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 16 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement








