Advertisement
Di China, Seorang Pria Dihukum Mati setelah Perkosa 3 Gadis

Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING--Seorang pelaku pemerkosaan terhadap tiga gadis di bawah usia 14 tahun yang kemudian dipaksa ke tempat prostitusi di China pada 2014 akhirnya dihukum mati pada Rabu (24/7/2019) pagi.
Pengadilan Tinggi Linyi, Provinsi Shandong, telah menjalankan eksekusi terhadap He Long setelah vonis mati disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat China (SPC), demikian media resmi setempat, Kamis.
Advertisement
SPC menyatakan bahwa hukuman tegas tersebut menunjukkan adanya perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur atas kasus kejahatan seksual.
Pada hari yang sama, SPC juga menjelaskan empat kasus besar lainnya yang terdakwanya juga dihukum atas pemerkosaan dan tindakan tidak senonoh terhadap anak usia di bawah umur. Salah satunya ialah Jiang Chengfei yang divonis 11 tahun oleh pengadilan tingkat distrik di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu.
Jing membujuk 31 gadis agar mengirimkan foto telanjang dan memaksa mereka "chatting" telanjang dengannya melalui QQ, perangkat pesan instan yang populer di China, selama Mei 2015 hingga November 2016. "Meskipun Jiang tidak secara langsung menyentuh para gadis itu, perbuatannya merupakan pelanggaran serius terhadap anak-anak," demikian pernyataan SPC.
Data statistik SPC menunjukkan bahwa selama 2018 terdapat 3.567 kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur atau lebih banyak 605 kasus dibandingkan dengan 2017.
Selama periode Januari-Juni 2019 jumlah kasus kejahatan terhadap anak telah mencapai angka 1.803. Menurut SPC, 30 persen dari kasus itu merupakan perundungan seksual terhadap anak di bawah umur melalui platform pesan instan.
"Meningkatnya jumlah kasus tersebut di lain pihak menunjukkan peningkatan perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak di bawah umur. Namun di lain pihak penegakan hukum harus lebih keras dan dipertegas," demikian SPC dikutip China Daily.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement