Advertisement
Urus Pemakaman di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Online
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.
"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas. Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).
"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.
BACA JUGA
Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).
"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.
Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.
Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.
"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.
Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur chatting.
"Mau nanya apa aja boleh, 'real time'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Viral Ayah Beri Anak Rokok Usai Lulus Ujian di Malaysia, PHM Bereaksi
- Sindiran Hojlund Usai Juara Bersama Napoli Bikin Fans MU Geram
- Vinales Akui Salah Tinggalkan Yamaha di Tengah Musim 2021
- Rapat di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar NU 2026
- Turkiye Tangkap 115 Terduga ISIS Jelang Tahun Baru 2026
- Aktor dan Komedian Pat Finn Meninggal Dunia pada Usia 60 Tahun
- Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
Advertisement
Advertisement



