Otorita IKN Waspadai Karhutla di Tengah El Nino, Ini Antisipasinya
OIKN meminta warga melaporkan titik api di IKN melalui aplikasi IKNOW di tengah ancaman karhutla akibat fenomena El Nino.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.
"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas. Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).
"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.
Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).
"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.
Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.
Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.
"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.
Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur chatting.
"Mau nanya apa aja boleh, \'real time\'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OIKN meminta warga melaporkan titik api di IKN melalui aplikasi IKNOW di tengah ancaman karhutla akibat fenomena El Nino.
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa NTT mencapai 91 jiwa dan 161.084 pengungsi hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru dengan jarak pandang 2,5 km. Kualitas udara sangat tidak sehat, PM2,5 mencapai 170 mikrogram.
Kekeringan mengintai Jateng dengan 14 daerah berstatus Awas. BMKG memprakirakan curah hujan rendah hingga akhir September 2026.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.