Advertisement
Nunung: Kalau Enggak Tertangkap, Saya Enggak Tahu Sampai Kapan Begini
Nunung terisak saat resmi ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta maaf kepada keluarga dan publik karena mengonsumsi sabu-sabu. Permintaan maaf itu disampaikan Nunung sembari menggenggam tangan suaminya July Jan Sambiran saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Nunung diberi kesempatan untuk memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya itu. Baru beberapa kata dikeluarkan, dirinya sudah terisak dan terbata-bata.
Advertisement
"Perlu saya sampaikan saya memohon maaf kepada anak dan cucu saya, kepada keluarga besar saya, rekan kerja saya di mana saya bekerja. Saya sudah berbuat melawan hukum," katanya di Ditresnarkoba, Senin (22/7/2019).
Nunung juga berterima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah menangkapnya.
"Kalau enggak ada kejadian ini [tertangkap], Saya enggak tahu sampai kapan begini. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua wartawan kepada semua fans saya. Dan dengan kejadian ini saya mohon maaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi [perbuatan ini]," ujar dia.
Nunung dan July Jan dijadikan tersangka setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bunti berupa sedotan, korek api dan sabu bekas pakai seberat 0,36 gram.
Selain dua tersangka tersebut, polisi menahan seorang kurir yang menjual sabu kepada Nunung dan suami yaitu HD alias Tabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati uang senilai Rp3,7 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu seberat 2 gram kepada Nunung.
Atas tindakan tersebut ketiga tersangka dijerat 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hujunan lima tahun penjara.
Polisi resmi menahan ketiganya di ruang tahanan Ditresnarkoba mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Sensasi Kuliner 4 Benua di Malam Tahun Baru
- Trans Jogja Operasikan 15 Jalur Aktif, Jangkau Kampus hingga Bandara
- Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
- Bulog Bangun 100 Gudang, Perpres Tunggu Teken Presiden
- Napoli Juara Piala Super, Conte Ingatkan Target Realistis
- Harga Emas UBS & Galeri24 Naik, Simak Update 23 Desember
- Derbi Jatim Arema vs Madura, Harga Diri Singo Edan Dipertaruhkan
Advertisement
Advertisement




