Vonis Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Serka Nasir Dihukum 13 Tahun
Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Mochamad Nasir dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, FLORES TIMUR--Gempa magnitudo berkekuatan 5.0 skala richter (SR), Kamis (18/7/2019) pagi mengguncang wilayah Timur Laut Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip Antara, Episentrum gempa terletak pada 7.45 Lintang Selatan (LS) dan 123.19 Bujur Timur (BT) pada kedalaman 99 km Timur Laut Larantuka.
Gempa tersebut terjadi pada kedalaman 559 km dan tidak berpotensi tsunami, kata Kepala BMKG Kampung Baru Kupang, Robert Owen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Mochamad Nasir dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank.
Menlu Sugiono menanggapi kritik Dino Patti Djalal soal kunjungan luar negeri Prabowo dan menegaskan diplomasi Indonesia membawa manfaat nyata.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 4 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 4 Juni 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.05 WIB dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000.
Komisi III DPR mendukung Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret mantan petinggi BGN.
Pelaku pencurian rokok di minimarket Sentolo mengaku anggota Resmob karena terobsesi menjadi polisi. Atribut dibeli secara daring.