Advertisement
Beberkan Banyak Bukti Penyimpangan, ICW Desak Pemerintah Benahi Pengelolaan Lapas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz berharap pemerintah segera membenahi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Donal menilai pembenahan harus dilakukan karena kabar mengenai bebas berkeliarannya tahanan, pejabat yang menerima suap, pungutan liar, peredaran narkoba dan penganiayaan terhadap tahanan masih ada hingga kini
Advertisement
"Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk membenahi lembaga pemasyarakatan," kata Donal di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Kasus terkini yang terjadi di lingkungan Lapas dan mendapat sorotan publik adalah leluasanya pergerakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. Politikus Golkar itu sempat diketahui bepergian ke sebuah toko bangunan setelah sebelumnya juga terlihat di sebuah tempat makan pada RS di ibu kota.
Menurut Donal, kasus Novanto menjadi tamparan serius bagi Kemenkumham. Donal juga menyinggung beberapa penyimpangan lain di lapas seperti pungutan liar yang dilakukan oknum sipir terhadap tahanan.
"Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di lembaga pemasyarakatan kita," katanya.
Desakan ini muncul setelah adanya pengusutan kasus dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami oleh KPK. Kasus itu diduga terkait perkara suap jual-beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dugaan pemberian tas mewah itu terungkap dalam persidangan kasus yang menyeret mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid disebut memberikan tas mewah kepada Sri Puguh sebagai hadiah ulang tahun. Sri Puguh akhirnya memberikan tas yang diterimanya ke KPK.
"Peredaran narkotika juga terjadi di lembaga pemasyarakatan. Bahkan ini menurut saya ini fenomena gunung es sesungguhnya. Akarnya adalah korupsi," katanya.
Novanto sempat ditempatkan di Lapas Gunung Sindur pasca ketahuan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan. Kepala Divisi Humas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menyebut, ada 3 alasan mengapa Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
Pertama, Novanto disebut sudah berkelakuan baik selama di Gunung Sindur. Kedua tingkat keamanan sudah medium security.
“Kemudian ketiga mempertimbangkan faktor kesehatan yang bersangkutan,” kata Aris saat dihubungi.
Disinggung mengenai tingkat keamanan di Gunung Sindur, Aris enggan menyebutkan. Namun, dia memastikan pengamanan Gunung Sindur lebih ketat dibandingkan Lapas lainnya.
“Kalau pengamanan Gunung Sindur itu termasuk bersifat secret [rahasia]. Artinya lain dari pada yang lain, lebih ketat, super maksimum,” kata Aris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement