Advertisement

Hati-Hati! Di Wonogiri, 2 Nama Wartawan Dicatut untuk Minta Duit ke Pejabat

Rudi Hartono
Rabu, 17 Juli 2019 - 23:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hati-Hati! Di Wonogiri, 2 Nama Wartawan Dicatut untuk Minta Duit ke Pejabat Ilustrasi penipuan (Solopos/Whisnu Paksa)

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI --Selama dua hari terakhir, Selasa-Rabu (16-17/7/2019), nama dua wartawan yang bertugas di Wonogiri dicatut namanya oleh orang tak dikenal untuk menipu sejumlah anggota DPRD Wonogiri dan camat.

Pelaku menggunakan modus mengirim pesan singkat (SMS) lalu meminta uang dengan cara transfer ke rekening bank tertentu. Beruntung, hingga berita ini ditulis tidak ada yang sampai tertipu.

Advertisement

Kedua wartawan yang namanya dicatut, yakni Iwan Dwi Wahyu Anggoro atau Iwan Kawul wartawan Jawa Pos Radar Solo dan Khalid Yogi Putranto wartawan Suara Merdeka. 

Pelaku beraksi pada Selasa dan Rabu dengan modus yang sama. Pada Selasa pelaku mengatasnamakan Iwan Kawul mengirim pesan ke para anggota DPRD, sedangkan pada Rabu pelaku mengatasnamakan Yogi menyasar sejumlah camat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, saat beraksi Selasa, pelaku mengirim SMS kepada Ketua DPRD dari PDIP Setyo Sukarno, Wakil Ketua DPRD dari PAN Sunarnim, politikus PDIP M.H. Zainudin, politikus PDIP lainnya yang juga Ketua Komisi IV Sriyono; dan politikus Partai Demokrat Tinggeng. 

penipuan wonogiri

SMS kiriman penipu yang mengatasnamakan wartawan Wonogiri. (Solopos/Rudi Hartono)

Sekretaris DPRD, Gatot Siswoyo, pun tak luput dari sasaran pelaku. Sementara saat beraksi Rabu, pelaku mengirim SMS kepada Camat Jatiroto, Camat Wonogiri, Camat Ngadirojo, Camat Kismantoro, Camat Eromoko, Camat Selogiri, dan Camat Sidoharjo.

Saat beraksi selama dua hari itu pelaku menggunakan nomor telepon yang sama yakni 082142948196. Lewat pesan SMS, pelaku menyapa dengan langsung menyebut nama sasaran. SMS diakhiri dengan menyebut dirinya dengan nama Iwan Kawul Radar Solo Pers/Mas Yogi Swara Merdeka Pers. 

Lalu pelaku mengirim SMS kedua yang menyatakan pelaku ingin menyampaikan kabar yang sangat penting. Setelah itu pelaku mengirim SMS ketiga yang meminta sasaran mengirim uang ke nomor rekening Bank BCA 0901612371 atas nama Hartini. 

Uang itu untuk membantu seseorang bernama Hendri yang disebut pelaku akan menjalani operasi kelenjar getah bening di RSUD dr. Moewardi Solo. Di akhir SMS pelaku menyelipkan salam dari teman-teman pers. 

Jika sasaran tak segera membalas pesan itu, pelaku kembali mengirim SMS yang berisi kata-kata umpatan. Salah satu anggota DPRD Wonogiri yang menerima SMS, Tinggeng, meminta konfirmasi kepada Solopos.com untuk mengecek kebenaran informasi di SMS tersebut. 

Setelah mendapat informasi yang sebenarnya, dia bersyukur tak menjadi korban penipuan. Dia menginformasikan penipuan dengan modus sejenis pernah dilakukan orang tak dikenal beberapa tahun lalu. 

Sasarannya pun sama, yakni anggota DPRD. Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri tersebut mengaku belum pernah mentransfer uang seperti yang diminta pelaku. Dia paham betul modus penipuan seperti itu.

“Pelaku selalu mengatasnamakan wartawan,” kata Tinggeng.

Setelah mendapat informasi ada orang yang mencatut namanya untuk menipu, Iwan bergegas memberi informasi kepada pegawai Sekretariat DPRD melalui grup Whatsapp (WA). Dia menyatakan pengirim SMS berisi permintaan uang tersebut bukan dirinya. 

Iwan meminta otoritas Sekretariat DPRD menyampaikannya kepada para anggota DPRD. Iwan dan Yogi khawatir ada anggota DPRD atau camat yang tertipu. Keduanya mengaku sudah menginformasikan kejadian ini ke polisi. 

Saat ini polisi masih menyelidikinya. Menurut Yogi, namanya dicatut untuk menipu pejabat bukan kali ini saja. Aksi serupa juga pernah dilakukan orang 2014-2015 lalu. Saat itu sasaran pelaku pejabat Sekretariat Daerah (Setda), seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Suharno.

“Saya herannya itu kok bisa pelaku punya nomor anggota DPRD dan para camat,” ulas Yogi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, menilai dalam kasus tersebut belum dapat dikategorikan tindak pidana, karena belum ada kerugian yang dialami. Oleh karena itu polisi menyelidiki berdasar aduan. Solopos.com menghubungi nomor HP pelaku, namun tak ada yang menjawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement