Advertisement
Ombudsman Imbau Garuda Lakukan Manajeman Krisis dan Komunikasi Publik dengan Baik
Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Maskapai Garuda Indonesia diimbau untuk memperbaiki cara mereka memanajemen krisis pasca-penerbitan larangan mengambil foto atau video dalam pesawat oleh penumpang.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan dia sempat meminta penjelasan dari pihak Garuda mengenai kebenaran adanya menu tulisan tangan untuk klas bisnis.
Advertisement
"Ternyata informasi yang sampai ke manajemen pun masih simpang siur. Saya khawatir informasi yang masih belum jelas ini, simpang siur dan belum lengkap menjadi bahan pembuatan keputusan larangan foto itu," kata dia di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Akibatnya keputusan yang dikeluarkan Garuda kata dia jadi tidak memiliki dasar fakta yang lengkap dan terverifikasi kebenarannya
BACA JUGA
Atas dasar tersebut, Ombudsman melihat Maskapai Garuda Indonesia ternyata masih sangat lemah dalam memanajemen krisis dan komunikasi publik.
"Informasi apa yang disampaikan kepada publik tidak terkelola dengan baik," katanya.
Setiap lembaga kata dia tentunya akan selalu berhadapan dengan dengan berbagai persoalan termasuk krisis atau pun malfungsi.
"Yang membedakan manajemen yang baik dan yang buruk itu bukan kesalahan atau terkena krisis, tapi bagaimana kita mengelola krisis itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Identifikasi Korban IAT, DVI Jabar Kumpulkan DNA Keluarga
- Manfaat Kapur Barus yang Jarang Diketahui
- Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang dan Cakung
- Pikap Tabrak Lapak Es Teh, Tiga Orang jadi Korban
- Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pakai Rappelling
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
- Proses Pencarian Pesawat ATR 42-500 Capai Titik Baru, Ini Kata Menhub
Advertisement
Advertisement



