Advertisement
Ada Bentrok di Mesuji, 3 Orang Dikabarkan Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG--Bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mekarjaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung terjadi pada Rabu (17/7/2019) siang. Menurut informasi, bentrok mengakibatkan beberapa korban tewas.
"Benar terjadi bentrok, anggota kami sedang berada di lokasi," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.
Advertisement
Pandra melanjutkan, saat ini anggota berada di tempat kejadian melakukan lokalisasi agar tidak meluas, serta memberikan upaya persuasif agar kedua kelompok yang berselisih bisa menahan diri.
"Kapolres saat ini sudah berada di tempat kejadian untuk menetralkan suasana dan melakukan pendekatan kepada kelompok yang bertikai," kata dia.
Wakapolres Mesuji, Kompol Hendriansyah mengatakan saat ini Kapolres dan anggota sedang berada di lokasi kejadian untuk meredam bentrok susulan.
"Kami sedang berada di lokasi, nanti saja teleponnya," katanya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, tiga orang yang dikabarkan tewas diduga akibat luka bacokan. Selain tiga orang itu, masih ada korban yang mengalami luka-luka.
Empat jenazah korban bentrok tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Lalu Lintas Polres Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement