Advertisement
Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Bali
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,0 yang mengguncang Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Selasa (16/7/2019) pukul 07.18 WIB disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menyusup ke bawah Lempang Eurasia.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan jenis naik mendatar (oblique thrust fault)," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Setelah dilakukan pemutakhiran data kekuatan gempa menjadi magnitudo 5,8. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 9,08 LS dan 114,55 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 80 km arah selatan Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali pada kedalaman 104 km.
Gempa bumi berkedalaman menengah tersebut menurut hasil pemodelan BMKG tidak berpotensi tsunami.
BACA JUGA
Guncangan gempa dilaporkan dirasakan di daerah Badung V MMI, Nusa Dua IV-V MMI, Denpasar, Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat IV MMI, Banyuwangi, Karangkates, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara III MMI, jember, lumajang II- III MMI.
Hingga pukul 07.50 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock). Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum warga kembali ke dalam rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
Advertisement
Advertisement



