Advertisement
Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.
Direktur Ekstensikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Angin Prayitno Aji menyebut bahwa data merupakan salah satu urat nadi bagi otoritas pajak. Oleh karena itu, aktivitas ekstensifikasi menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki basis data Ditjen Pajak.
Advertisement
"Ya intinya kami telah memiliki instrumen salah satunya automatic exchange of information [AEoI], nah dari situ kita lihat ternyata yang belum ber - Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP] masih banyak juga," kata Angin di Kantor Ditjen Pajak, Senin (15/7/2019).
Banyaknya wajib pajak (WP) yang seharusnya memiliki NPWP akan terus diperhatikan oleh Ditjen Pajak. Apalagi saat ini Ditjen Pajak juga telah menerbitkan edaran dimana empat subyek pajak telah dijadikan sasaran prioritas ekstensifikasi.
"Nanti akan disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak [KPP] untuk memastikan dan menindaklanjutinya," ungkapnya.
Seperti diketahui dalam surat edaran (SE) Nomor SE – 14/PJ/2019 Tentang Tata Cara Ekstensifikasi disebutkan bahwa daftar sasaran ekstensifikasi yang ditetapkan merupakan wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif tetapi belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Mekanisme penetapannya dilakukan berdasarkan skala prioritas melalui sistem informasi dan hasil analisis risiko yang dilakukan otoritas pajak.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah kemudian menetapkan empat WP yang menjadi sasaran ekstensifikasi. Pertama, orang pribadi. Kedua, wajib pajak warisan yang belum terbagi. Ketiga, wajib pajak badan. Keempat, bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement