Advertisement
OTT Gubernur Kepri Bukti Pengawasan DPRD Belum Maksimal
Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Pengamat politik Endri Sanopaka menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
"Pengawasan yang lemah salah satu penyebab terjadinya praktik gratifikasi atau korupsi. Kekuasaan tanpa pengawasan potensial koruptif," kata Endri yang juga Ketua Sekolah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, di Tanjungpinang, Minggu (14/7/2019).
Advertisement
Ia mengatakan lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi yakni DPRD Kepri. Fungsi pengawasan anggota legislatif yang kurang maksimal terhadap kinerja pemerintahan salah satu penyebab terjadinya "jual-beli" kebijakan berupa perizinan untuk pengelolaan kawasan pesisir di Tanjung Piayu, Batam.
"Jadi percuma saja DPRD Kepri diberi kewenangan untuk mengawasi, tetapi tidak mampu menjalankannya. Belum lagi permasalahan lain yang berhubungan dengan izin pertambangan bauksit, pasir, timah, dan granit di Kepri. Mereka yang memiliki akses untuk mengawasi secara maksimal," ujarnya.
BACA JUGA
Endri mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Nurdin semestinya membuat DPRD Kepri meningkatkan pengawasan, terutama terhadap persoalan perizinan reklamasi dan izin pertambangan. Pengawasan yang ketat, dapat mendorong perbaikan dalam sistem perijinan dan pelayanan.
"Sampai sekarang belum terlihat apa yang dilakukan DPRD Kepri. Kami ingatkan, asumsi pembiaran akibat tidak melaksanakan tugas pengawasan adalah perbuatan yang tidak benar," katanya.
Terkait polemik penangkapan Nurdin dan dua stafnya, serta Abu Bakar, pihak swasta yang dilakukan KPK, menurut dia, sebaiknya disudahi. Dalam berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, biasanya lembaga anti-rasuah itu memiliki data yang lengkap.
"Jadi tidak perlu memberi komentar yang spekulatif. Sebaiknya tunggu hasil pengembangan kasus itu. KPK pasti buka satu per satu," katanya.
KPK baru-baru ini menggeledah rumah dinas Nurdin. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp132.610.000.
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








